Kelebihan Shalat Berjama'ah

Imam al-Manawi berkata : Di antara hikmah disyariatkan shalat jama’ah adalah :
  1. Tercipta keakraban di antara sesama jama’ah. Oleh karena itu, anjuran utama pelaksanaan shalat jama’ah adalah dimesjid, hal ini dimaksudkan supaya tercipta persatuan sesama tetangga karena berjumpa disetiap waktu shalat.
  2. Supaya orang awam dapat belajar berbagai macam hukum jama’ah dari orang alim, karena status manusia berbeda-beda dalam hal ibadah. Karena shalat dikerjakan secara berjama’ah, maka keberkahan orang yang sempurna ibadah dapat mengalir kepada orang awam. 


Banyak hadits-hadits yang menerangkan kelebihan shalat jama’ah, di antaranya :
Diriwayatkan dari Imam Tabrani dari Shahabat Anas : “Barang siapa yang berjalan untuk menunaikan shalat fardhu secara berjama’ah, maka shalat tersebut diberi ganjaran sama seperti haji dan barang siapa yang melakukan shalat sunat secara berjama’ah maka ia akan mendapat pahala seperti melakukan umrah sunat” (HR. Tabrani dari Anas).

Diriwayatkan dari Imam Tabrani dari Shahabat Anas : “Barang siapa yang berjalan untuk menunaikan shalat fardhu secara berjama’ah, maka shalat tersebut diberi ganjaran sama seperti haji dan barang siapa yang melakukan shalat sunat secara berjama’ah maka ia akan mendapat pahala seperti melakukan umrah sunat” (HR. Tabrani dari Anas).

Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Shahabat Anas : “Barang siapa yang shalat berjamaah selama 40 hari dan mendapat takbiratul pertama, maka ia dipastikan mendapat 2 kebebasan, yakni kebebasan dari neraka dan kebebasan dari kemunafikan” (HR. Tirmidzi dari Anas).

Dalam kitab al-Minah as-Saniyyah ‘Ala al-Washiyyah al-Matbuliyyah disebutkan : “Ulama salaf menganggap luput shalat jama’ah sebagai musibah. Dahulu kala, ada sekelompok ulama pergi ke kebun kurma. Ketika kembali, mereka mendapati shalat jama’ah ashar sudah selesai dilaksanakan dan mereka tidak sempat mengikutinya. Lalu mereka berkata : “Inna lillahi, sungguh aku telah luput dari shalat jama’ah. Sekarang aku bersaksi kepada kalian semua bahwa kebun kurma milikku aku sedekahkan semuanya kepada orang miskin.””
“Suatu ketika, Sayyidina Abdullah bin Umar pernah tertinggal shalat jama’ah isya’, lalu beliau shalat sepanjang malam untuk menebus jama’ah isya’ yang beliau tinggalkan.”
Syeikh Ubaidillah bin Umar al-Qawaririy Rahimahullah berkata : “Selama ini aku tidak pernah meninggalkan shalat jama’ah. Hingga suatu ketika rumahku kedatangan tamu. Karena sibuk melayani tamu yang datang, aku terlambat melakukan shalat jama’ah isya’ di mesjid. Lalu aku bergegas keluar untuk berjama’ah. Ketika tiba di mesjid, ternyata shalat jama’ah telah selesai dikerjakan dan pintu mesjid telah dikunci. Lalu aku kembali kerumah dengan perasaan sedih. Aku teringat sebuah hadits yang menerangkan kelebihan shalat jama’ah, yaitu “Shalat berjama’ah lebih utama 27 derajat daripada shalat sendirian”. Kemudian aku shalat isya’ 27 kali sampai tertidur. Dalam tidur aku bermimpi sedang menunggangi kuda bersama sekelompok kaum. Mereka berada didepanku dan aku memacu kudaku untuk mengejar mereka tetapi tidak berhasil. Lalu aku menoleh kepada salah seorang dari mereka dan dia berkata : “Kamu tidak akan sanggup mengejar kami. Usahamu hanya membuat kudamu kelelahan. Aku menyahut, kenapa wahai saudaraku ? ia menjawab : “Karena kami shalat isya’ secara berjama’ah, sedangkan engkau shalat sendirian. Lalu aku terbangun dan merasakan kesedihan yang luar biasa”.

Share on Google Plus

About Unknown

0 comments:

Post a Comment